LOGO

WELCOME TO DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI SULAWESI SELATAN _____________________ANDA JUGA BISA SALING BERBAGI ILMU PENGETAHUAN

TUGAS

DASAR HUKUM PEMBENTUKAN DINAS

Dinas pertanian tanaman pangan dan hortikultura provinsi sulawesi selatan
terbentuk berdasarkan peraturan daerah provinsi sulawesi selatan nomor 12


TUGAS POKOK

Melakukan kewenangan desentralisasi , dekonsentrasi dan tugas
perbantuan serta kewenangan yang tidak atau belum dapat dilaksanakan
oleh kabupaten/kota dibidang pertanian tanaman pangan dan hortikultura
sesuai perundang undangan yang berlaku

FUNGSI


  • Penyusunan kebijakan teknis dibidang pertanian tanaman pangan dan hortikultura
  • Pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum lintas kabupaten/kota
  • Pembinaan teknis dibidang pertanian tanaman pangan dan hortikultura lintas kabupaten/kota
  • Pembinaan unit pelaksana teknis dinas
  • Pelaaksanaan urusan tata usaha dinas.      

                                               


                  MISI DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA 

a. Meningkatkan tanaman pangan dan hortikultura menghadapi pasar global.
b. Memberdayakan masyarakat tani untuk mengembangkan sistem dan usaha
    agribisnis melalui peningkatan efisiensi dan produktifitas tanaman pangan dan
    hortikultura
c. Mengembangkan inovasi teknologi spesifik lokasi dan ramah lingkungan
    dalam mendukung pembangunan pertanian tanaman pangan dan hortikultura
    yang berkelanjutan melalui pendekatan  kemandirian lokal berbasis pedesaan
d. Mendorong peran sulsel sebagai pusat pelayanan pertanian tanaman pangan
    dan hortikultura dikawasan timur indonesia


                    TUJUAN PEMBANGUNAN PERTANIAN TPH SULAWESI SELATAN 

a. mendorong peningkatan produksi komoditas tanaman pangan dan hortikultura
b. meningkatkan mutu komoditas tanaman pangan dan hortikultura 
c. meningkatkan kesempatan kerja / berusaha dalam rangka pemberdayaan
    ekonomi melalui pengembangan agribisnis yang berwawasan lingkungan
d. mendorong pengembangan agroindustri & pemasaran hasil yang efektif dan efisien 
e. meningkatkan kwalitas SDM sarana/prasarana , dan kelembagaan tani
f. meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani besrta keluarganya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar